Selasa, 13 Mei 2014

DARI RAKYAT OLEH RAKYAT UNTUK "WAKIL RAKYAT"

Oleh: Alamalik

Dari Rakyat Oleh Rakyat Untuk Rakyat. Siapa yang belum pernah dengar kalimat ini? Ini bukanlah kalimat biasa. Kalimat ini sudah menjadi “Kalimat Sakti” bagi pemerintah untuk membodohi dan “menina-bobokan” rakyat. Semakin dilantunkan semakin lelap dan panjang tidur rakyat. Semakin lama rakyat tidur maka semakin leluasa mereka melakukan konspirasi dan kebijakan-kebijakan yang ujungnya untuk membangun kejayaan mereka sendiri.
Lalu apakah sebenarnya kalimat tersebut, sehingga menjadi bius ampuh untuk rakyat? Dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat adalah asas demokrasi negeri ini. Dimana secara hakikat rakyat secara tidak langsung memegang kekuasaan tertinggi. Melalui lembaga pemerintahan atas nama wakil rakyat (DPR), suara dan aspirasi rakyat di sampaikan agar jadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan dan memutuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Dalam Citizenship (Sedarnawati Yasni: 2009) menguraikan bahwa demokrasi dapat dimaknakan sebagai keadaan negara yang dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat yang berkuasa, pemerintahan atas nama rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Hakekat demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat.
Namun apakah asas demokrasi ini benar-benar jadi pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan roda kepemerintahannya? Apakah wakil rakyat (Anggota DPR) benar-benar berdiri sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan rakyat? Dan bagaimana penilaian rakyat terhadap kinerja wakil mereka?
Kinerja dpr buruk
Hasil penelitian yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang dirilis di Gedung Djoang Jakarta, Kamis (3/4/2014). Melaporkan bahwa rapor kinerja anggota DPR RI periode 2009-2014 dinilai sangat buruk. Dari 519 anggotanya, 83,3 persen dinilai buruk, sedangkan yang dinilai berkinerja baik hanya 6,4 persen, dan 9,8 persen anggota DPR memiliki kinerja cukup. (Anita Yossihara, KOMPAS.com)
Dari hasil analisis di atas, disimpulkan bahwa mayoritas anggota DPR berkinerja buruk. Jika diuraikan ada 318 anggota DPR mendapat nilai sangat buruk, 117 anggota mendapat nilai buruk, dan 51 orang anggota mendapat nilai cukup. Sementara anggota yang dianggap berkinerja baik hanya sebanyak 29 orang. Dan hanya ada  4 orang dari 519 anggota DPR atau 0,8 persen yang berkinerja sangat baik. Artinya kurang dari 10 persen wakil kita yang duduk di sana dengan predikat kinerja  baik.
Namun ironinya, sementara anggota DPR bekerja tidak becus justru mereka memperoleh gaji yang sangat besar. Bahkan yang mencengangkan gaji anggota DPR RI adalah yang terbesar ke-empat di dunia setelah Nigeria, Kenya, dan Ghana. Gaji anggota DPR RI pun jauh lebih besar dari pada gaji anggota DPR di Ameika serikat dan negara-negara maju lainnya.
Peringkat tersebut disusun bukan berdasar jumlah tetapi berdasar perbandingan gaji dengan pendapatan per kapita penduduk. Data gaji anggota DPR itu dirilis oleh Independent Parliamentary Standards Authority (Ipsa) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Data ini juga dimuat majalah Economist edisi 20-26 Juli 2013. (Merdeka.com)
Indonesia berada di peringkat keempat dengan jumlah gaji anggota DPR-nya 18 kali lipat dari pendapat per kapita rata-rata penduduk Indonesia. Menurut data Ispa, gaji anggota DPR di Indonesia per tahun adalah USD 65.000.
Kehidupan seorang wakil rakyat pun terbilang glamor dan hedonis. Tidak berlebihan dikatakan demikian,  jika kita menengok kendaraan-kendaraan mewah milik para wakil rakyat. Mobil mewah macam Himmer seharga Rp1,4 miliar, Mercedez Benz seharga Rp1,9 miliar sementara kelas rendah adalah Toyota Harrer seharga Rp660 juta.
Jika sudah begini nampaknya asas demokrasi hanya berupa slogan semata. Toh justru yang mendapat kesejahteraan adalah wakil rakyat, yang berfoya-foya ya wakil rakyat, yang bermewah-mewahan wakil rakyat, dan yang berliubur ke luar negeri juga wakil rakyat. Sementara rakyat hanya kebagian menggaji mereka saja.

Daftar Pustaka
Sedarnawati Yasni, 2009, Citizenship

Komca

Terima Kasih telah berkunjung dan membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright @ 2013 Komunitas Baca Mata Hati.

Designed by Templateism | MyBloggerLab | Distributed by Rocking Templates